BAB NAFKAH KELUARGA.

”Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
Firman Allah :
وَعَلَى اْلمَوْلُوْدِلَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَ تُهُنَّ بِـالْمَعْرُوْفِ (البقرة:٢٣٣)
Artinya: Kewajiban seorang ayah memberi belanja kepada keluarganya (anak istri) dan pakaiannya secara ma'ruf.” (Al Baqarah: 233).
لِيَنْفِقْ ذُوْسَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِـمَّا اٰتـَاهُ اللّٰهُ لَايُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًااِلَّامَـا اٰتَـاهَـا. (الطّلاق : ٧)
Artinya: ”Hendaklah orang-orang yang mampu cara memberi nafkah sesuai kekuatannya. Barang siapa sedikit rezekinya, hendaklah cara memberi nafkah sesuai dengan rezeki yang diperoleh dari Allah. Allah tiada memberati diri seseorang kecuali sesuai dengan apa-apa yang diperoleh dari Allah.” (Ath Thalak: 7)
وَمَـااَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُو
َ يُخْلٍفُـهُ . (السّباء : ٣٩).
Artinya: ”Apa-apa yang kamu nafkahkan diantara sesuatu, maka Allah akan menggantinya. …”. (As-Saba-k 39).
1. Dari Abu Hurairah, Rasul Saw. bersabda: ”Diantara sekian banyak dinar (harta benda) yang dibelanjakan fi sabilillah, memerdekakan budak, disedekahkan kepada fakir miskin dan keluarga, maka yang paling besar pahalanya adalah yang kamu belanjakan untuk keluargamu. (HR. Muslim).
2. Dari Tsauban bin Bujdud, Rasul Saw. bersabda: ”Dinar (harta benda) yang paling tinggi tingkat pahalanya, urutannya sebagai berikut; ”Pertama yang dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, kedua yang dibelanjakan kendaraan fi sabilillah, ketiga yang dibantukan belanja kawan-kawan seperjuangan.” (HR. Muslim).
3. Dari Umu Salamah; Ya Rasul, berpahalakah jika aku memberi belanja kepada anak-anak Abu Salamah, karena aku tidak sampai hati membiarkan mereka hidup terlantar/cari kerja sana cari makan sini, dan pada dasarnya mereka pun anak-anakku juga? Jawabnya; ”Ya berpahala, selama kau memberi belanja kepada mereka.” (HR. Bukhari- Muslim).
4. Dari Sa'ad bin Abu Waqash dalam hadits yang sudah ditulis pada bab ikhlas dan niat.Rasul Saw. bersabda; ”Apa-apa dari harta benda yang kau belanjakan dengan niat ikhlas karena Allah, pasti berpahala, sampai pada harta benda yang kau belanjakan menafkahi istrimu.”
5. Dari Abu Mas'ud Nabi Saw. bersabda:
اِذَا اَنفَقٌ الرَّ جُلُ عَلٰى اَهْلِهِ يَحْسِبُهَا فَهُوَلَهُ صَدَقَةٌ (متفق عليه).
Artinya: ”Ketika seorang suami membelanjai istrinya semata mengharap pahala Allah, maka baginya ditulis sedekah.” (HR. Bukhari- Muslim)
6. Dari Ibnu Amr bin Ash, Rasul Saw. bersabda:
كَفٰى بِـاْلمَرْءِ اِثْمًـا اَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ .
Artinya: ”Sudah dianggap berdosa jika seorang suami tidak memperdulikan belanja istri/keluarganya.” (HR. Abu Daud)
Riwayat lain: ”Sudah dianggap berdosa, jika seseorang menahan belanja/makan orang yang menjadi tanggungannya.”(HR. Muslim).
7. Dari Abu Hurairah, Nabi Saw. bersabda: ”Setiap menjelang pagi hari dua malaikat datang yang satu berdo'a:
اَللّٰهُمَّ اَعْطِ مُنْفِقًـاخَلَفًـا .
Artinya: Ya Allah berikanlah ganti, bagi orang yang membelanjakan harta untuk tanggungannya.”
Dan satunya lagi berdo'a:
اَللّٰهُمَّ اَعْطِ مُهْسٍكًا تَلَفًـا .
Artinya: ”Ya Allah, bangkrutkanlah usaha si kikir, yang menahan nafkah belanja bagi tanggungannya.” (HR. Bukhari-Muslim)
8. Dari Abu Hurairah, Nabi Saw. bersabda:
اَلْيَدُ اْلعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اْليَدِ آلسُّفْلٰى، وَابْدأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُالصَّدَ قَةِ مَـاكَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْففْ يُعِفَّهُ اللّٰهُ ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللّٰهُ (رواه البخارى)
Artinya: ”Seorang pemberi (tangan di atas), lebih utama dari pada penerima (tangan di bawah), dan utamakanlah memberi kepada keluarga orang yang menjadi tanggunganmu. Sedekah terbaik yaitu yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang mencukupi. Barang siapa menjaga kehormatannya, maka Allah memeliharanya pula, dan barang siapa mencukupkan dirinya, maka Allah mencukupkan pula.” (HR. Bukhari).
”Ihsan adalah engkau menyembah Allah seakan melihat-Nya, apabila engkau tidak dapat melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihatmu”. (HR. Bukhari-Muslim).
