BAB KEWAJIBAN ISTRI KEPADA SUAMI.

”Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
Hak seorang suami yang wajib dipenuhi oleh para istri sudah diuraikan dalam Al Qur'an dan hadits, di antaranya firman Allah;
اَلرِّجَالُ قَوّامُوْنَ عَلَى النِّسـآءِ بِمَـا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَبِمَـآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَـاتٌ حَافٍظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَـا حَفِظَ اللّٰهُ . (النساء :٣٤).
Artinya: ” Kaum pria (seorang suami) menjadi pemimpin bagi para istrinya, sebab Allah telah melebihkan setengah mereka dari lainnya, dan karena suami menafkahi belanja dari hartanya kepada mereka. Maka kaum hawa yang baik yaitu para istri yang taat, pandai memelihara kehormatannya sewaktu tiada suaminya, sebagaimana Allah telah memelihara dirinya. ” (An- Nisa- 34).
1. Dari Abu Hurairah, Rasul Saw bersabda:
اِذَادَعَاالرَّ جُلُ اِمْرَأَتَهُ اِلٰى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِـهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اْلْمََلَاءِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ. (متفقٌ عليه).
Artinya: ”Ketika seorang suami mengajak istrinya tidur bersama, lalu ia menolaknya, sehingga marahlah suami itu semalam kepadanya, maka para malaikat mengutuk istri tersebut hingga pagi hari.” (HR. Bukhari-Muslim)
Riwayat lain: ”Sewaktu seorang bermalam memisahkan diri dari tempat tidur suaminya, maka para malaikat mengutuk istri tersebut hingga pagi hari.” (HR. Bukhari-Muslim).
Riwayat lain: ”Demi Dzat yang diri Muhammad dibawah kekuasaanNya, tiada seorang suami mengajak istrinya tidur di atas ranjangnya, lalu istri tersebut menolaknya, maka masyarakat langit memarahinya sampai memperoleh keridhaan suaminya.”
2. Dari Abu Hurairah, Rasul Saw. bersabda;
لَايَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ اَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ اِلاَّ بِاِذْنِهِ وَلَاتَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ اِلاَّ بِإِذْنِهِ (متفق عليه).
Artinya: ”Seorang istri tidak boleh berpuasa sunat sewaktu suaminya ada di rumah, kecuali atas perkenannya. Demikian pula tidak boleh seorang istri memasukkan pria lain tanpa perkenan suaminya.” (HR. Bukhari-Muslim).
3. Dari Ibnu Umar, Rasul Saw. bersabda;
كُلُّ كُـمْ رَاعِ وَكُلُّكُمْ مَسْــُٔوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَاْلاَمِيْرَ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلٰى اَهْلِ بَيْتِهِ، وَاْلمَرْاَةُ رَاعِيَةٌ عَلٰى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَالِدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْــُٔوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ (متفق عليه)
Artinya: ”Kaum pria, kalian adalah pemimpin yang akan dituntut pertanggung jawaban tentang rakyatnya, seorang pemimpin adalah pengasuh, para suami adalah pengasuh anggota rumah tangganya, dan seorang istri mengasuh keluarga suami dan anak-anaknya. Maka kalian adalah pemimpin yang akan dituntut pertanggung jawaban tentang asuhan/rakyatnya.” (HR. Bukhari- Muslim)
4. Dari Ibnu Ali, Rasul Saw. bersabda;
اِذَادَعَاالرَّجُلُ زوْزَجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْنَأْ تِـهِ وَاِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّـرِ (رواه الترمزى والنساء)
Artinya: ”Ketika seorang suami mengajak istrinya untuk memenuhi hajatnya, maka istri hendaklah segera memenuhinya sekalipun tengah memasak makanan di atas api.” (HR. Turmudzi-Nasa-i).
5. Dari Abu Hurairah, Rasul Saw. bersabda;
لَوْكُنْتُ اٰمِرًا اَنْ يَسْجُدَ لِاَحَدٍ لَاَمَرْتُ اْلمَرْأَةَ اَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَـا (رواه الترمزى)
Artinya: ”Seandainya aku memperkenankan manusia bersujud kepada sesamanya, pasti kusuruh seorang istri bersujud kepada suaminya.” (HR. Turmudzi).
6. Dari Umu Salamah, Rasul Saw. bersabda;
اَيُّهَاامْرَأَةٍ مَـاتَتْ وَزَوْجُهَـارَاضٍ دَخَلَتِ اْلجَنَّةَ (رواه الترمزى)
Artinya: ”Seorang istri (siapa saja) sewaktu meninggal memperoleh ridla suaminya, pasti masuk surga.” (HR. Turmudzi)
7. Dari Mu'adz bin Jabal, Nabi Saw. bersabda; ”Tiada seorang istri menyakitkan suaminya, kecuali bidadari calon istrinya berkata; ”Hai kaum hawa di dunia, kalian jangan berbuat sembrono menyakitkan pria itu, karena dia hanya sebentar bergaul denganmu, dan dalam waktu dekat dia berpisah denganmu, untuk kembali kepada kami (para bidadari).” (HR. Bukhari-Muslim).
8. Dari Usamah binti Zaid, Rasul Saw. bersabda;
مَـاتَرَكْتُ بَـعْدِىْ فِتْنَةً هِىَ اَضَرُّ عَلَى الرِّ جَالِـــ مِنَ الْنَّســـَاءِ (متفق عليه).
Artinya: ”Tiada fitnah (cobaan) bagi kaum pria yang lebih membahayakan sepeninggalku, dari pada fitnah kaum hawa.” (HR. Bukhari-Muslim).
Rasulullah SAW bersabda:
“Malu merupakan bagian dari iman dan iman itu ada di surga, sedangkan badzâ’ (ucapan cabul) itu merupakan bagian dari jafâ’ (tabi’at kasar) dan jafâ’ (tabi’at kasar) itu di neraka.” (HR. Imam Ahmad).
