BAB ISHLAH/DAMAI DIANTARA SESAMA MANUSIA

”Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
Ayat-ayat yang menyerukan ishlah diantaranya :
لَاخَيْرَ فِى کَشِيْرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَ قَةٍ اَوْمَعْرُفٍ اَوْاِصْلَاحٍ بَيْزَا لنَّاسِ (النسـاء : ١١٤)
Artinya : ”Bukanlah suatu kebaikan dalam kebanyakan bisik-bisik mereka, kecuali orang yang menyuruh bersedekah atau kebaikan atau mendamaikan antara sesama manusia.” (An-Nisa-k 114).
وَالصُّـلْحخَيْرٌ ( النّسـاء : ١٢٨)
Artinya : … Berdamailah, hal itu lebih baik daripada bercerai.” (An-Nisa-k : 128)
فَاتَّقُوااللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِکُمْ (الانفال : ١)
Artinya : ”Sebab itu, takutlah kepada Allah dan perbaikilah urusan diantaramu ….” (Al Anfal : 1)
اِنَّـمَا اْلمُؤْمِنُوْنْ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخُوَيْکُمْ (الحجرات : ١٠)
Artinya : ”Kehidupan orang-orang mukmin itu bersaudara, oleh sebab itu perdamaikanlah antara dua orang saudaramu (yang tengah berselisih.” (Al Hujurat: 10).
Dari Abu Hurairah, Rasul Saw. bersabda; ”Setiap persendian tubuh manusia setiap matahari terbit diharuskan bersedekah, lalu menjadi penengah kedua orang yang tengah berselisih juga berarti sedekah, menolong seseorang naik ke atas kendaraan atau menaikkan barang bawaannya itu sedekah, dan berkata-kata dengan ucapan yang baik itu berarti sedekah, dan setiap langkah menuju masjid untuk shalat dianggap sedekah, dan membersihkan sampah/perusuh lalu lintas di jalan raya juga dianggap sedekah.” (HR. Bukhari- Muslim)
Dari Umu Kulsum binti 'Uqbah, Rasul Saw bersabda:
لَيْسَ اْلكَذْاَبُ الَّذٍىْ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِىْ خَيْرٌا اَوْيَقُوْلُ خَيْرًا (متفق عليه)
Artinya : ”Tidak dianggap berdusta, orang yang berusaha mendamaikan perselisihan diantara kedua manusia atau lebih dalam usahanya memperbaiki atau berkata baik.” (HR. Bukhari- Muslim)
Riwayat lain: ”Kata Umu Kulsum; ”Tiada kudengar Rasul Saw meringankan orang berdusta, kecuali dalam tiga perkara: Yaitu; ”Sewaktu perang, mendamaikan kedua orang atau lebih yang tengah berselisih dan suami-istri demi terpeliharanya hubungan mereka berdua jadi ishlah.
Dari Aisyah; ”Rasul Saw, dengar suara perang mulut yang seru di depan pintu rumahnya, lalu beliau dengar pula salah seorang dari mereka minta supaya setengah hutangnya dipotong dan minta belas kasihan kepada orang yang menghutangi. Jawab orang yang menghutangi: ”Demi Allah, aku tidak akan memotongnya. Kemudian Rasul Saw, keluar dan bertanya: ”Siapa yang bersumpah menggunakan asma Allah ”tidak berbuat ma'ruf ” Jawabnya; ”Aku ya Rasul, lalu baginya mana saja yang ia senangi. (HR. Bukhari Muslim).
Bersumpah dengan asma Allah, untuk tidak berbuat ma'ruf adalah dilarang dalam Islam.
Dari Sahl bin Sa'ad: ”Berita buruk yakni perselisihan yang terjadi dalam tubuh keluarga Bani Amr bin Auf yang seru dan berbahaya itu sampai kepada Rasul Saw. Lalu beliau dengan beberapa sahabat berangkat menuju tempat mereka, berselisih, di sana beliau tertahan hingga ashar. Dengan demikian Bilal bertanya kepada Abu Bakar: ”Sekarang waktu shalat 'ashar sudah tiba, dan Rasul tertahan di tempat mereka yang berselisih, maka sudilah kiranya engkau menjadi iman hai Abu Bakar! Jawabnya; ”Baiklah jika kau yang punya kemauan, Bilal iqamat dan Abu Bakar maju, mulailah bertakbir yang kemudian diikuti oleh para makmum di belakangnya. Tidak tahunya, beliau Saw., datang melewati tengah-tengah barisan, hingga tegak di shaf/barisan awal, dan para jamaah bertepuk. Setelah tepukan itu didengar oleh Abu Bakar, ia menoleh dan dan terlihat Rasul Saw., dan mengisyaratkan agar shalatnya diteruskan, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangan bertahmid, mundur ke belakang tegak di barisan awal, kemudian Rasul Saw. maju menjadi imam meneruskan shalat berjamaah dengan mereka. Selesai shalat beliau menghadap kepada para sahabat, sabdanya: ”Hai umat manusia, kenapa sewaktu shalat terjadi sesuatu hal, maka bertepuk, padahal itu khusus bagi kaum wanita. Seharusnya bagi kaum pria jika terjadi sesuatu hal dalam shalat cukup bertasbih (baca SUBHAANALLAAH), dan apabila didengar oleh Imam, hendaklah menoleh. Hai Abu Bakar, faktor apakah yang menjadikan kamu tidak melanjutkan shalat sewaktu aku bersyarat? Jawabnya; ”Tiada pantas anak Abu Quhafah mengimami shalat di depan Rasul Allah Saw.”
Rasul ditahan oleh mereka supaya menikmati jamuan makan dari mereka.
